Agenda Padamu Negeri pada semester 2 tahun 2014/2015 merupakan kelanjutan agenda periode sebelumnya sebagai tindak lanjut dari program penjamin mutu pendidikan yang
dikelola oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud.
Adapun rangkaian agenda tersebut meliputi:
- Registrasi Ulang NRG (Nomor Registrasi Guru) bagi yang telah tersertifikasi, apabila tidak registrasi maka NRG yang sudah diterbitkan dianggap tidak valid.
- Keaktifan NUPTK/Peg ID Periode semester 2 tahun pelajaran 2014/2015, apabila dalam dua semester berturut-turut NUPTK/Peg Id tidak diaktifkan mandiri oleh setiap PTK maka akan dinonaktifkan secara permanen oleh sistem.
- PKG/Penilaian Kinerja Guru Pada Semester dua tahun pelajaran 2014/2015 berlaku wajib bagi semua pendidik dan kepala sekolah baik negeri maupun swasta dilingkungan kemdikbud dan kemenag.
- Evaluasi Diri Sekolah/EDS Bagi yang belum melengkapinya pada semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 dan EDS hanya berlaku pada naungan Kemdikbud.
Hasil Padamu Negeri akan jadi acuan BPSDMPK-PMP Kemdikbud dalam
melaksanakan beragam program pada tahun 2015 antara lain:
- Program Seleksi Peserta Program pendidikan Guru(PPG)/Sertifikasi Jalur PPG
- Program UKG (Uji Kompetensi Guru)
- Program PKB (Pengembangan Ke Profesian Berkelanjutan)
- Program Penilaian Prestasi kerja Guru dan Kepala Sekolah
- Program ProDEP kerjasama dengan pemerintah Australia.
Berkenaan dengan hal tersebut BPSDMPK-PMP
Kemdikbud juga memfasilitasi akses data padamu negeri kepada semua pihak
terkait menggunakan akun login masing-masing mulai dari tingkat Individu PTK
hingga tingkat Institusi, akses data yang dimaksud untuk memenuhi kebutuhan
para pihak dalam meningkatkan mutu pendidikan sesuai fungsi dan wilayah kerja
masing-masing, untuk itu harap dijaga kerahasian pasword dan tidak
diperkenankan pada pihak lain.
Manfaat lain validasi
NUPTK antara lain bagi PTK Non PNS yang sudah inpassing akan menjadi salah satu
dokumen persyaratan kenaikan pangkat/golongan bagi Guru Non PNS.
Tahun 2015 ini Kemenag
juga berencana akan membangun sistem aplikasi online untuk melayani PTK
kaitannya dengan NUPTK yang terintegerasi dengan Padamu Negeri.
Lampiran didonlot:
Surat Agenda Padamu Negeri
Surat Agenda Padamu Negeri

Tidak ada komentar:
Posting Komentar